Rabu (13/9) malam, BPD Desa Gedeg telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam agenda pembentukan panitia pemilihan kepala desa antar waktu desa Gedeg. Acara tersebut dihadiri oleh anggota BPD Desa Gedeg, Pj Kepala Desa Gedeg beserta perangkatnya, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat Desa Gedeg. Hadir pula dalam acara tersebut Tim dari Kecamatan Comal yang terdiri dari Sekcam beserta staff.

Musyawarah tersebut menghasilkan panitia pemilihan kepala desa antar waktu desa Gedeg yang terdiri dari unsur perangkat desa dan masyarakat. Tugas dari kepanitiaan ini yaitu menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu yang akan segera dilaksanakan setelah kepanitiaan ini terbentuk.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kepala Desa Gedeg, Bapak Sumarto , telah wafat sebelum menyelesaikan masa tugasnya. Beliau meninggalkan sisa masa jabatan selama setahun lebih sampai pemilihan kepala desa reguler dilaksanakan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka perlu untuk melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *